text line

will u remember me the way, i remember u.... coz u are the sweetest one..

Kamis, 22 September 2011

SKANDAL ENRON


PROFIL ENRON
Enron adalah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston,Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1930 sebagai Northern Natural Gas. Sebelum bangkru pada akhir 2001, Enron memilki 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan yang terbesar di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas. Serta komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $121 milyar.
TokohPenting:
Pendiri Enron : Kenneth Lay,
CEO dan CRO Sementara : Stephen F. Cooper,
Ketua : John J. Ray, III
Wakil Komisaris : Clifford Baxter
Enron menjadi sorotan pada akhir 2001, ketika terungkap bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi sistematis, terlembaga dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada tanggal 30 november 2001. adanya skandal akuntansi yang melibatkan pihak manajemen dan auditor eksternal dengan melakukan mark up  pendapat dan menyembunyikan hutang lewat business partnership sangat mencoreng profesi akuntan publik.

KETERLIBATAN KAP ARTHUR ANDERSON dalam kasus ENRON
Arthur Anderson perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen Enron. Kap tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.
Kasus Enron dan Kap Arthur Anderson
Enron dan Kap Arthur Anderson dituduh melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang terkait dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses pengadilan).
Kap Arthur Anderson diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertangahan Juli 2002, sementara Kap Arthur Anderson menyatakan bahwa penugasan audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.

LEMBAGA – LEMBAGA YANG IKUT BERTANGGUNGJAWAB DALAM KASUS ENRON
Auditor
Arthur Anderson (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah akuntan Enron. Tugas dari Anderson adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan opini mengenai kewajaran dan kesesuaian laporan keuangan dengan GAAP (generally accepted accounting practices). Anderso mengalami konflik kepentingan akibat pembayaran yang begitiu besar dari Enron. $5juta untuk biaya audit dan$50 juta untuk biaya konsultasi.
Konsultan hukum
Konsultan hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan hukum ini bertanggungjawab untuk memnyediakan opini hukum atas strategi, struktur dan legalitas umum atas semua yang dilakukan Enron.
Regulator
Sebagai perusahaan publik, enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi mendalam atau melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada testimoni yang dibuat oleh lembaga lain (Arthur Anderson), sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi perdagangan di NYSE. Berbeda dengan Sec, NYSE tidak hanya hanya melakukan verifikasi firsthand.
Pasar Hutang
Enron mengingikan dan membutuhkan sebuah rating. Sehingga Enron membayar Standard & poors serta Moody’s untuk membrikan nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang diterbitkan dan diperdagangakan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas data yang diberikan kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron.
PERMASALAHAN
Beberapa kecurangan yang dilakukan oleh manajemen ENRON diantaranya :
1.      Window dressing (memanipulasi akun-akun laporan keuangan agar nampak menarik dimata investor dengan cara menyembunyikan hutang $12 billion).
2.      Melakukan teknik – off balance sheet (mencatat dibuku besar sehingga tidak nampak di laporan keuangan)
3.      Special purpose partnnership (mendirikan hingga 90 perusahaan diluar enron untuk mengalihkan hutang-hutang enron).
Keterlibatan pihak eksternal juga berperan penting dalam kasus ini karena ketidak profesionalisme kerja serta tanggungjawab yang diemban. Terlebih untuk Kap Arthur Anderson yang melaksanakan 2 tugas sekaligus yakni sebagai auditor eksternal yang harusnya memberikan penilaian kewajaran atas laporan keuangan juga sebagai konsultan manajemen sehinngga Kap Arthur Anderson tidak independen dalam penugasan.


KASUS TERUNGKAP
Penyebabnya :
1.masalah kepentingan pemegang saham mayoritas dan manajemen transaksi dengan pihak beberapa perusahaan afiliasi.
2. pemberian opsi saham (stock option plan)yang masif tidak hanya kepada karyawan kunci, bahkan komite audit, karyawan biasa serta program pensiun karyawan dengan memperoleh opsi saham perusahaan.
3. Penjualan saham dalam skala besar oleh pihak orang dalam.
SOLUSI DARI KASUS:
Ø  Menerbitkan peraturan yang jelas untk mengatur transparansi pengungkapan transaksi keuangan antar perusahaan (regulator)
Ø  Tuntutan hukum terhadap manajemen Enron yang bertanggung-jawab atas terjadinya permasalahan ini
Ø  Dibubarkannya firma KAP Arthur Andersen
Ø  Jasa audit KAP dipisah dengan jasa konsultan perusahaan untuk independensi KAP
Ø  Banyak kasus auditor mengaudit laporan keuangan perusahaan tidak bekerja dibawah pengawasan komite audit (KA) dan tidak bebas dari pengaruh manajemen senior perusahaan – sehingga perlu KA dari eksternal seperti akademisi dan praktisi akuntansi.

DAMPAK PERUBAHAN YANG TERJADI SETELAH KASUS
1.      Disahkan UU baru, Sarbannes Oxley, Act 2002 :
2.      Larangan melakukan jasa konsultan bersamaan dengan audit keuangan.
3.      Pembatasan masa partner audit (7thn)
4.      Keharusan auditor untuk memberikan opini terhadap keandalan SPI
KESIMPULAN
Pentingnya peranan profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar modal guna melindungi kepentingan publik.
Tantangan Akuntan Publik adalah menjada kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikann informasi mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan.

GaLaw

ketika yang benar menjadi samar dan kau tak lagi meyakini akan kata hati,,keraguan suatu pilihan menjadi keresahan yang tak mampu terurai, bukan harus terdiam dalam kegalauan melainkan kau  harus segera temukan jawaban.. logika, mungkin dengan nalar kau dapatkan jawaban namun sampai titik mana kau akan temukan kejelasan sementara kau harus menyadari dirimu siapa, bukan bermaksud menghentikan logika yang terus kau mainkan melainkan pemahaman atas batas yang memang menjadi milik manusia yang tak perlu harus temukan jawaban dari setiap pertanyaan...kebenaran hanya milik Allah, saat dimana hati sebagai penghubung denganNya tak lagi bisa kau rasa, tanpa kau sadari  ada jarak yang telah kau buat, kembali ke jalanNya adalah jawaban atas segala keresahan  tanpa perlu kau berpikir keras, Insyaallah akan ada pertolongan dan kemudahan dariNya.

Rabu, 21 September 2011

AKUNTANSI SYARIAH _BAB 12


PERLAKUAN AKUNTANSI (PSAK 107)
Akuntansi Untuk Pemberi Sewa (Mu”jir)
  1. Biaya Perolehan, untuk objek ijarah baik asset berwujud maupun tidak berwujud, diakui saat objek ijarah diperoleh sebesar biaya perolehan. Aset tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a.       kemungkinan besar perusahaan besar akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari asset tersebut, dan
b.      Biaya perolehannya dapat diukur secara andal.
Jurnal :
Dr. Aset Ijarah                              xxx
      Kr. Kas/Utang                                     xxx
  1. Penyusutan, jika asset ijarah tersebut dapat disusutkan/diamortisasi maka penyusutan atau amortisasinya diperlakukan sama untuk asset sejenis selama umur manfaatnya (umur ekonomisnya). Jika asset ijarah untuk akad sejenis IMBT maka masa manfaat yang digunakan untuk menghitung penyusutan adalah periode akad IMBT.
Jurnal :
Dr. Biaya Penyusutan                   xxx
      Kr. Akumulasi Penyusutan                 xxx
  1. Pendapatan Sewa, diakui pada saat manfaat atas asset telah diserahkan kepada penyewa pada akhir periode pelaporan. Jika manfaat telah diserahkan tapi perusahaan belum menerima uang, maka akan diakui sebagai piutang pendapatan sewa dan diukur sebesar nilaiyang dapat direalisasikan.
Jurnal :
Dr. Kas/Piutang Sewa                   xxx
      Kr. Pendapatan Sewa                         xxx
  1. Biaya Perbaikan Objek Ijarah, adalah tanggungan pemilik, tetapi pengeluarannya dapat dilakukan oleh pemilik secara langsung atau dilakukan oleh penyewa atas persetujuan pemilik.
a.       Jika perbaikan rutin yang dilakukan oleh penyewa dengan persetujuan pemilik maka diakui sebagai beban pemilik pada saat terjadinya.
Jurnal :
Dr. Biaya Perbaikan                      xxx
      Kr. Utang                                            xxx
b.      Jika perbaikan tidak rutin atas objek ijarah yang dilakukan oleh penyewa diakui pada saat terjadinya.
Jurnal :
Dr. Biaya Perbaikan                      xxx
      Kr. Kas/Utang/Perlengkapan              xxx
c.       Dalam ijarah muntahiya bit tamlik melalui penjualan secara bertahap, biaya perbaikan objek ijarah yang dimaksud dalam hurf (a) dan (b) ditanggung pemilik maupun penyewa sebanding dengan bagian kepemilikan masing-masing atas objek ijarah.
Jurnal :
Dr. Biaya Perbaikan                      xxx
      Kr. Kas/Utang/Perlengkapan              xxx
5.      Perpindahan Kepemilikan Objek Ijarah dalam Ijarah Muntahiya bit Tamlik dapat dilakukan dengan cara:
a.       Hibah, maka jumlah tercatat objek ijarah diakui sebagai beban.
     Jurnal :

Dr. Beban Ijarah                                             xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                             xxx
                              Kr. Aset Ijarah                                                            xxx
b.      Penjualan sebelum berakhirnya masa, sebesarsisa cicilan sewa atau jumlahyang disepakati, maka selisih antara harga jual dan jumlah tercatat objek ijarah diakui sebagai keuntungan atau kerugian.
Jurnal:
Dr. Kas/Piutang                                        xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                      xxx
Dr. Kerugian*                                          xxx
     Kr. Keuntungan**                                          xxx
     Kr. Aset Ijarah                                                            xxx
*Jika nilai buku lebih besar dari nilai jual
**Jika nilai buku lebih kecil dari harga jual
c.       Penjualan setelah selesai masa akad, maka selisih antara harga jual dan jumlah tercatat objek ijarah diakui sebagai keuntungan atau kerugian.
Jurnal:
Dr. Kas                                                     xxx
Dr. Kerugian*                                          xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                      xxx
     Kr. Keuntungan**                                          xxx
     Kr. Aset Ijarah                                                            xxx
*Jika nilai buku lebih besar dari harga jual
**Jika nilai buku lebih kecil dar harga jual.
d. Penjualan objek ijarah secara bertahap, maka:
1.) selisih antara harga jual dan jumlah tercatat sebagian objek ijarah yang telah dijual diakui sebagai keuntungan atau kerugian.
Jurnal:
Dr. Kas                                                      xxx
Dr. Kerugian*                                           xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                       xxx
      Kr. Keuntungan                                              xxx
      Kr. Aset Ijarah                                                            xxx
*Jika nilai buku lebih besar dari harga jual
**Jika nilai buku lebih kecil dari harga jual
2.) bagian objek ijarah yang tidak dibeli penyewa diakui sebagai asset tidak lancer atau asset lancer sesuai dengan tujuan penggunaan asset tersebut.
Jurnal:
Dr. Aset Lancar/tidak lancar                                 xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                                   xxx
      Kr. Aset Ijarah                                                                        xxx

Seluruh beban maupun keuntungan/kerugian yang timbul akibat penjualan ijarah tersebut diakui sebagai beban/keuntungan/kerugian pada periode berjalan. Keuntungan/kerugian yang timbul tidak dapat diakui sebagai pengurang atau penambah dari beban ijarah.
6. Penyajian, pendapatan ijarah disajikan secara neto setelah dikurangi beban-beban yang terkait, misalnya beban penyusutan, beban pemeliharaan dan perbaikan, dan sebagainya.
7. Pengungkapan, pemilik mengungkapkan dalam laporan keuangan terkait transaksi ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik, tetapi tidak terbatas pada:
a. penjelasan umum isi akad yang signifikan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada:
1.) keberadaan wa’ad pengalihan kepemilikan dan mekanisme yang digunakan (jika ada wa’ad pengalihan kepemilikan);
2.) pembatasan-pembatasan, misalnya ijarah lanjut;
3.) anggunan yang digunakan (jika ada);
b. nilai perolehan dan akumulasi penyusutan untuk setiap kelompok asset ijarah;dan
c. keberadaan transaksi jual dan ijarah (jika ada)

AKUMULASI UNTUK PENYEWA (MUSTA’JIR)
1. Beban sewa, diakui selama masa akad pada saat manfaat atas asset telah diterima.
Jurnal pencatatannya :
Dr. Beban Sewa                                              xxx
            Kr. Kas/Utang                                                 xxx
Untuk pengakuan sewa diukur sebesar jumlah yang harus dibayar atas manfaat yang telah diterima.
2. Biaya Pemeliharaan Objek Ijarah, yang disepakati dalam akad menjadi tanggungan penyewa diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Sedangkan dalam ijarah muntahiya bit tamlik melalui penjualan objek ijarah secara bertahap, biaya pemeliharaan objek ijarah yang menjadi beban penyewa akan meningkat sejalan dengan peningkatan kepemilikanobjek ijarah.
Jurnal:
Dr. Beban Pemeliharaan Ijarah                       xxx
            Kr. Kas/Utang/Perlengkapan                          xxx
Jurnal pencatatan atas biaya pemeliharaan yang menjadi tanggungan pemberi sewa tapi dibayarkan terlebih dahulu oleh penyewa.
Dr. Piutang                                                      xxx
            Kr. Kas/Utang/Perlengkapan                          xxx
3. Perpindahan Kepemilikan, dalam ijarah muntahiya bit tamlik dapat dilakukan dengan cara:
a. Hibah, maka penyewa mengakui asset dan keuntungan sebesar nilai eajar objek ijarah yang diterima.
Jurnal:
Dr. Aset Nonkas (Eks Ijarah)                         xxx
            Kr. Keuntungan                                              xxx
b. Pembelian sebelum masa akad berakhir, maka penyewa mengakui asset sebesar pembayaran sisa cicilan sewa atau jumlah yang disepakati.
Jurnal:
Dr. Aset Nonkas (Eks Ijarah)                         xxx
            Kr. Kas                                                            xxx
c. Pembelian setelah masa akad berakhir, maka penyewa mengakui asset sebesar pembayaran yang disepakati.
Jurnal:
Dr. Aset Nonkas (Eks Ijarah)                         xxx
            Kr. Kas                                                            xxx
d. Pembelian objek ijarah secara bertahap, maka penyewa mengakui asset sebesar biaya perolehan objek ijarah yang diterima.


Jurnal:
Dr. Aset Nonkas (Eks Ijarah)                         xxx
Kr. Kas                                                                        xxx
Kr. Utang                                                                    xxx
4. Jika suatu entitas/penyewa menyewakan kembali asset ijarah lebih lanjut pada pihak lain atas asset yang sebelumnya disewa, maka ia harus menerapkan perlakuab akuntansi untuk pemilik dan akuntansi penyewa dalam PSAK ini.
5. Pengungkapan, penyewa mengungkapkan dalam laporan keuangan terkait transaksi ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik, tetapi tidak terbatas pada:
a. penjelasan umum isi akad yang signifikan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada:
1.) total pembayaran;
2.) keberadaan wa’ad pemilik untuk pengalihan dan mekanisme yang digunakan (jika ada wa’ad pemilik untuk pengalihan kepemilikan);
3.) pembatasan-pembatasan, misalnya ijarah lanjut;
4.) agunan yang digunkan (jika ada).
b. keberadaan transaksi jual dan ijarah dan keuntungan atau kerugian yang diakui (jika ada transaksi jual dan ijarah).

AUDIT ATAS AKUN KAS




Tujuan utama manajemen kas adalah untuk memastikan bahwa kas mencukupi dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan entitas. Tujuan ini dapat di capai dengan melakukan peramalan yang baik atas penerimaan dan pengeluaran kas. Dengan teknik peramalan kas, manajemen dapat merencanakan untuk (1) mengivestasikan kelebihan kas, dan (2) bila terdapat kebutuhan akan kas, mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang menguntungkan. Karena sangat likuid, kas dan investasi pada umumnya merupakan area audit yang kritis

Konsep Kas
Kas terdiri dari uang tunai (uang logam dan uang kertas), Pos wesel, certified check, cashiers’ check, cek pribadi, dan bank draft, serta dana yang disimpan di Bank yang pengambilannya tidak dibatasi oleh bank atau perjanjian yang lain. Kas yang dicantumkan di neraca terdiri dari dua unsure berikut :
1. Kas di tangan perusahaan, yang terdiri dari :
a. Penerimaan kas yang belum disetor ke bank yang berupa uang tunai, pos wesel, certified check, cashiers check, cek pribadi, dan bank draft.
b. Saldo dana kas kecil, yang berupa uang tunai yang ada di tangan pemegang dana kas kecil. Kas di bank, yang berupa simpanan di bank yang berbentuk rekening giro.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum Dalam Penyajian Kas di Neraca
Prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian kas di neraca berikut ini:
1. Kas yang dicantumkan di neraca adalah saldo kas yang ada di tangan perusahaan pada tanggal tersebut dan saldo rekening giro di bank, yang pengambilannya tidak dibatasi oleh bank atau perjanjian yang lain.
2. Kas dalam bentuk valuta asing harus dicantumkan di neracsebesar nilai kurs yang berlaku pada tanggal neraca.
3. Unsur-unsur berikut ini harus di sajikan secara terpisah dari unsur kas di neraca jika jumlahnya material :
a. Tabungan di bank
b. Dana untuk perluasan pabrik, dan pelunasan utang, atau dana lain yang tidak digunakan untuk keperluan modal kerja.
c. Saldo bank minimum yang disyaratkan oleh bank dalam suatu perjanjian penarikan kredit.
d. Saldo di bank luar negeri yang tidak digunakan dalam hubungannya dengan kegiatan bisnis di luar negeri dan tidak dapat segera di ubah ke dalam mata uang rupiah karena batasan-batasan.
e. Persekot biaya perjalanan atau persekot lain kepada karyawan.

Kas dan Pengaruhnya Pada Proses Bisnis lain
Karena seluruh transaksi akuntansi melalui akun kas sebagai bagian dari siklus “dari awal sampai akhir” kas dipengaruhi oleh satu atau seluruh proses bisnis entitas. Walaupun sumber utama penerimaan kas adalah proses pendapatan, kas juga didapatkan melalui (1) penjualan aktiva tetap dan (2) penerimaan kas adalah proses pembelian dan manajemen sumber daya manusia. Pada umumnya, pembayaran terbesar dari proses pembelian adalah perolehan atas persediaan dan aktiva tetap.
Sumber Kas :
1. Pendapatan
2. Penjualan aktiva tetap
3. Penerbitan utang jangka panjang dan modal saham
Pengeluaran kas :
1. Pembelian (Persediaan dan aktiva tetap)
2. Penggajian
3. Utang Jangka Panjang dan ekuitas Pemegang saham

Jenis-jenis Akun Bank
Untuk memaksimalkan posisi kas, entitas melaksanakan prosedur yang mempercepat penagihan penerimaan kas dan menunda pembayaran pengeluaran kas. Dengan prosedur tersebut, dihasilkan pendapatan bunga atas kelebihan kas atau berkurangnya biaya pinjaman tunai.
Berikut ini adalah jenis akun bank yang biasa digunakan :
• Akun kas umum
Akun kas umum merupakan akun kas utama bagi kebanyakan entitas. Sumber utama penerimaan kas untuk akun ini adalah proses pendapatan, sedangkan sumber utama pengeluaran kas adalah proses pembelian dan sumber daya manusia.
• Akun kas impress
Akun bank impress berisikan sejumlah uang tertentu yang digunakan untuk tujuan terbatas. Akun impress sering kali digunakan untuk pembayaran gaji dan cek dividen. Untuk keperluan penggajian digunakan akun bank terpisah bersaldo minimum. Pengeluaran dapat dilakukan menggunakan cek atau setoran langsung.
• Akun cabang
Akun kas cabang dapat dioperasionalkan dengan beberapa cara. Pada beberapa entitas, akun cabang merupakan akun impress untuk pembayaran pengeluaran cabang yang saldo minimumnya telah ditetapkan. Cabang menyerahkan laporan kas secar periodic kepada kantor pusat, dan akun cabang menerima cek atau transfer dari akun kas umum.

Prosedur Analitis Substantif - Kas
Karena sifatnya yang bersisa, kas tidak memiliki hubungan yang dapat diprediksi dengan akun laporan keuangan lain. Maka prosedur analitis substantive untuk audit kas terbatas hanya pada perbandingan saldo kas dengan saldo tahun sebelumnya dan dengan saldo anggaran. Penggunaan terbatas dari prosedur analitis substantif ini pada umumnya dapat digantikan dengan (1) Pengujian Pengendalian dan/atau pengujian substantif ekstensif atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas, atau (2) pengujian ekstensif atas rekonsiliasi bank entitas.

Tujuan pengujian substantif terhadap saldo kas adalah :
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan kas.
2. Membuktikan keberadaan kas dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan kas yang dicantumkan di neraca.
3. Membuktikan hak kepemilikan klien atas kas yang dicantumkan di neraca.
4. Membuktikan kewajaran penilalain kas yang dicantumkan di neraca
5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan kas di neraca.
Pengaruh Pengendalian
Pengendalian utama yang mempengaruhi langsung audit kas adalah pembuatan rekonsiliasi bank bulanan oleh karyawan klien yang terpisah dari fungsi penanganan dan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Rekonsiliasi bank tersebut memastikan bahwa saldo per buku klien mencerminkan jumlah yang sama dengan saldo bank setelah unsur-unsur yang direkonsiliasi dimasukkan. Pengendalian dapat lebih baik ditingkatkan jika fungsi independen seperti auditor internal mereview rekonsiliasi bank.

Audit Akun Kas Umum
Untuk mengaudit akun kas, auditor harus mendapatkan dokumen-dokumen berikut ini :
a.Salinan rekonsiliasi Bank
b.Bentuk standar untuk mengonfirmasi informasi saldo akun pada lembaga keuangan
c.Pisah batas rekening Koran

Kertas Kerja Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation Working Paper)
Auditor biasanya mendapatkan salinan rekonsiliasi bank yang dibuat oleh karyawan klien. Pada kertas kerja dilakukan rekonsiliasi terutama adalah setoran dalam perjalanan, cek yang beredar, dan penyesuaian lain, seperti biaya jasa bank dan cek yang dikembalikan karena pelanggan tidak memiliki kas yang mencukupi dalam akunnya untuk membayar cek (cek kosong)

Bentuk Konfirmasi Bank Standar (Standar Bank Confirmation Form)
Auditor biasanya melakukan konfirmasi atas informasi saldo akun dengan setiap bank atau lembaga keuangan dimana klien memiliki akun.
Perhatikan bahwa bentuk konfirmasi ini tidak meminta karyawan bank untuk melaksanakan penyelidikan menyeluruh dan terinci atas catatan bank yang melebihi informasi akun yang diminta dalam konfirmasi.

Pisah Batas Rekening Koran (Cutoff Bank Statement)
Langkah utama dalam mengaudit rekonsiliasi Bank adalah melakukan verifikasi atas ketepatan unsur-unsur yang direkonsiliasi seperti setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar. Auditor memerlukan pisah batas rekening Koran untuk menguji unsur-unsur yang terdapat dalam rekonsiliasi bank.

Menguji rekonsiliasi Bank (Test of the Bank Reconciliation)
Auditor menggunakan prosedur audit berikut untuk menguji rekonsiliasi bank :
1.Uji akurasi matematis kerta kerja rekonsiliasi dan cocokkan saldo menurut buku dengan buku besar.
2.Cocokkan saldo bank pada rekonsiliasi bank dengan saldo yang terdapat pada konfirmasi bank standar
3.Telusuri setoran dalam perjalanan pada rekonsiliasi bank ke pisah batas rekening Koran
4. Bandingkan cek yang beredar pada kertas kerja rekonsiliasi bank dengan cek yang dibatalkan pada pisah batas rekening Koran, yaitu untuk nama penerima, jumlah dan endorsement.
5. Cocokkan setiap biaya yang terdapat pada rekening Koran rekonsiliasi bank
6. Cocokkan saldo buku setelah penyesuaian dengan skedul induk akun kas

Prosedur Audit Yang terkait dengan kecurangan
Jika klien tidak memiliki prosedur pengendalian yang memadai atau auditor menduga terdapat kecurangan atau penyalahgunaan kas, maka diperlukan prosedur audit kas yang lebih luas.Tiga prosedur audit yang khususnya digunakan auditor untuk menemukan kecurangan pada akun kas adalah :
1.Prosedur Rekonsiliasi bank yang diperluas
2.Pembuktian kas
3.Pengujian untuk kitting

Prosedur Rekonsiliasi Bank yang diperluas (Extended Bank Reconciliation Procedure)
Dalam beberapa hal, rekonsiliasi bank akhir tahun dapat digunakan untuk menutupi penyalahgunaan kas. Hal ini dilakukan dengan manipulasi unsur yang harus direkonsiliasi dalam rekonsiliasi bank. Sebagai contoh, misalkan karyawan klien mencuri $5.000 dari klien. Maka saldo kas klien di bank akan lebih rendah $5.000 dari yang dilaporkan di buku klien. Pada rekonsiliasi bank, kekurangan $5.000 tersebut dapat”disembunyikan”. Oleh karena itu, pendekatan khusus untuk menyelidiki kemungkinan kecurangan adalah dengan memperluas prosedur audit atas rekonsiliasi bank dengan memeriksa penghapusan unsure yang harus direkonsiliasi bank bulan sebelumnya dan unsur yang harus direkonsiliasi pada rekonsiliasi bank bulan berjalan.

Pembuktian kas (Proff of Cash)
Pembuktian kas digunakan untuk merekonsiliasi penerimaan dan pengeluaran kas yang tercatat pada buku klien dengan kas yang disetorkan atau yang dikeluarkan dari akun bank pada suatu periode tertentu. Pembuktian kas sering kali disebut juga sebagai pembuktian kas empat kolom. Keempat kolom itu terdiri atas :
• Rekonsiliasi bank awal periode
• Rekonsiliasi antara kas yang disetorkan ke bank dengan penerimaan kas yang di catat pada jurnal penerimaan kas
• Rekonsiliasi antara kas yang dikeluarkan dari akun bank dengan pengeluaran kas yang di catat pada jurnal pengeluaran kas.
• Rekonsiliasi bank akhir periode

Pengujian untuk kitting (Test for kiting)
Jika kas dicuri oleh karyawan, sangatlah untuk menutupi kekurangan kas dengan praktik yang dikenal sebagai kitiing. Yaitu, karyawan menutupi kekurangan kas dengan melakukan transfer dari satu akun bank ke akun bank lain dan tidak mencatat transaksi tersebut dengan benar dalam buku klien.
Pendekatan yang umumnya dilakukan auditor untuk menguji kitting adalah membuat skedul transfer antar bank.
Audit akun Impres Penggajian atau Cabang
Audit atas akun kas impres seperti akun penggajian dan cabang mengikuti langkah audit dasar yang sama dengan audit atas akun kas umum. Pengujian audit akun ini tidak terlalu luas, untuk dua alasan. Pertama, saldo akun impres tersebut tidak material, akun penggajian dan cabang tersebut dapat hanya berisikan saldo sebesar $ 1.000. Kedua, jenis pengeluaran adalah homogen.


Audit Dana Kas Kecil
Kemungkinan penyalahgunaan wewenang karena karyawan klien dapat melakukan banyak transaksi kecurangan atas dana tersebut pada suatu bagian tahun. Auditor jarang melakukan prosedur substantif analitis atas kas kecil. Kecuali bila diduga terjadi kecurangan.

Audit Atas Saldo Kas dan Bank
Teknik Audit yang paling relevan dalam pengujian saldo Bank per 31 Desember 2xxx adalah dengan cara Konfimasi Bank dan atau rekonsiliasi Bank.
Jika terdapat perbedaan, maka kemungkinan cuma 2 : 1. salah catat transaksi, atau 2) ada transaksi yg belum catat baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran kas (misal karena setoran dalam perjalanan atau pengeluaran dengan cek tetapi belum dicairkan atau cek yg masih beredar).
Teknik Audit yang paling relevan dalam pengujian saldo kas per 31 Desember 2xxx adalah dengan cara pemeriksaan fisik.
  1. Pemeriksaan fisik dilakukan pada saat tanggal 31 Desember 2xxx atau ketika tutup buku, berlaku jika penugasan auditnya sudah dimulai sebelum tanggal neraca.
  2. Pemeriksaan fisik dilakukan setelah tanggal tutup buku (misal tanggal neraca per 31 Des 2008), berlaku apabila penugasan audit dimulai bulan Januari 2009. Perhitungan fisik dapat dilakukan pada tanggal tersebut 31 Jan’09 2009. Hasil perhitungan fisik tgl 31 Jan 2009 ditambah pengeluaran dari tanggal 1 Januari sd 31 Januari 2009 dikurangi penerimaan kas dari tgl 1 Jan sd 31 Jan 2009 dibandingkan dengan saldo kas per 31 Des 2008 yg di sajikan dalam laporan keuangan Neraca.
  3. Jika terdapat perbedaan, maka kemungkinan cuma 2 : 1. salah catat transaksi, atau 2) ada transaksi yg belum catat baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran kas.
CONTOH KASUS PERHITUNGAN FISIK :
Misal Laporan Keuangan Yang diaudit untuk tahun buku 2008, penugasan mulai dilakukan tgl 1 Pebruari 2009. Jadwal Pemeriksaan Fisik Kas Di Bendahara dilakukan tgl 6 Pebruari 2009 (biasanya dilakukan setelah Bendahara tutup buku pada hari itu). Langkah-langkah pemeriksaan :
  1. Hitung kas yang ada pada tanggal tersebut dan jumlah uang dikelompokkan berdasarkan pecahan dan satuan logam atau kertas. Bandingkan dengan catatan kas (buku besa kas) pada tanggal tersebut.
  2. Jumlahkan kas perhitungan fisik dengan mutasi pengeluaran kas dikurangi penerimaan kas 1 Jan sd 6 Pebruari 2009. Hasilnya harus sama dengan kas yang ada di Neraca.
  3. Jika terdapat perbedaan, lakukan pemeriksaan bukti penerimaan dan pengeluaran kas dari tanggal 1 Januari sd 6 Pebruari 2009 untuk mencari tahu penyebabnya..
Misal : Perhitungan fisik tanggal 6 Pebruari 2009 Rp. 2,5juta (sama dengan di buku besar pada tanggal tsb),
Penerimaan Kas : 1 Jan sd 6 Pebruari 2009 sebesar Rp. 6juta
Pengeluaran Kas : 1 Jan sd 6 Pebruari 2009 sebesar Rp.8juta
Berarti Kas Per 31 Desember 2008 seharusnya adalah sebesar Rp. 2,5juta +8juta – 6juta = Rp.4,5juta, jika terdapat perbedaan dengan kas per tanggal neraca lakukan pemeriksaan bukti atas penerimaan dan pengeluaran sd tanggal pemeriksan fisik untuk mencari penyebab : 1) salah catat (kurang/lebih catat), 2) belum catat, 3) hilang. Bagaimana jika ditemukan uang palsu? maka fisik kas dihitung sebesar uang aslinya saja.
CONTOH KASUS REKONSILIASI BANK:
Saldo Giro Bank Mandiri menurut catatan perusahaan per 31 Des 2008 : Rp. 10.500.000, sedangkan menurut rekening koran bank Mandiri Rp.11.850.000. Atas kasus tersebut dilakukan pencocokan catatan antara buku besar dan rekening koran Bulan Desember 2008. Misal setelah ditelesuri, ternyata perusahaan belum membukukan adanya pelunasan piutang sebesar Rp.1,1juta dari pelanggan pada bulan Desember (bukti ada di Bulan Desember 2009), Biaya Adm bank sebesar Rp.50.000 dan pendapatan jasa giro Rp. 300.000.
REKONSILIASI BANK MANDIRI PER 31 DESEMBER 2008 :
Saldo menurut catatan perusahaan Rp. 10.500.000,-
Ditambah : Pelunasan Piutang Rp. 1.100.000,-
Jasa giro Rp. 300.000
Dikurang : Biaya Adm & Pajak (Rp. 50.000,-)
Saldo yang benar Rp. 11.850.000
Saldo menurut rekening koran Rp. 11.850.000
Ayat jurnal penyesuaiannya :
(D) Kas Bank Mandiri                      Rp.1.350.000
(D) Beban Adm & Pajak                  Rp.  50.000
(K)   Pendapatan jasa giro                                          Rp. 300.000
(K)   Piutang Usaha                                                        Rp. 1.100.000



Jika cash count dilakukan sebelum tanggal neraca, buat perhitungan maju kas, sebagai berikut
                Saldo per cash count tanggal:…                  Rp ..……………
                Mutasi kas dari tgl ….. s/d 31 Desember..
                Ditambah: Penerimaan                                 Rp ……………..
                Dikurangi: pengeluaran                                                 Rp …………….
                Saldo kas per audit 31/12/….                       Rp…………….
                Saldo kas per book 31/12/….                       Rp…………….
                Selisih                  
Jika cash count dilakukan setelah tanggal neraca, buat perhitungan mundur kas, sebagai berikut:
                Saldo per cash count tanggal:…                  Rp ..……………
                Mutasi kas dari tgl 1-1- … s/d ………..
                Dikurangi: Penerimaan                                  Rp ……………..
                Ditambah: pengeluaran                                                Rp …………….
                Saldo kas per audit 31/12/….                       Rp…………….
                Saldo kas per book 31/12/….                       Rp…………….
                Selisih                                                                   Rp……….……..